TERUNGKAP! BPJPH Siapkan 1,2 Juta Sertifikat Halal Gratis, Ini Cara UMK Dapatkan ‘Bonus’ Tahun Depan!

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan kejutan besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Pada tahun 2025 mendatang, BPJPH berencana membagikan sekitar 1,2 juta kuota sertifikat halal secara gratis melalui program yang dirancang khusus untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi UMK di seluruh nusantara. Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di 2024 yang membuka kuota sekitar 1 juta sertifikat halal gratis, namun kali ini jumlahnya meningkat signifikan demi menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil di Indonesia.

Kenapa Program Ini Penting bagi UMK?

Program sertifikasi halal gratis — biasa dikenal sebagai Sehati dirancang untuk membantu pelaku UMK mengurus sertifikasi produk halal tanpa harus membayar biaya sertifikasi yang mahal. Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan (yang akrab dipanggil Babe Haikal), antusiasme para pelaku usaha terhadap program ini sangat tinggi. Bahkan pada tahun 2024, kuota 1 juta sertifikat halal gratis habis hanya dalam waktu sekitar 8 bulan dengan total pendaftar mencapai 1,4 juta UMK yang ingin ikut serta.

Haikal menjelaskan bahwa program ini biasanya dibuka pada 1 Januari setiap tahunnya, dan karena tingginya permintaan, biasanya kuota tersebut habis dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini menunjukkan betapa besarnya kebutuhan pelaku usaha kecil terhadap sertifikasi halal sebagai alat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis?

Skema sertifikasi halal gratis yang disiapkan oleh BPJPH umumnya menggunakan pendekatan self-declare atau skema yang disederhanakan untuk UMK. Pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya melalui sistem informasi online sehingga mengurangi beban biaya dan proses administrasi yang rumit. Langkah ini bertujuan untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi UMK agar dapat memperoleh sertifikat halal resmi tanpa hambatan biaya.

Program ini juga didukung oleh sistem daring yang terus diperbarui oleh BPJPH demi mempercepat proses pengajuan dan verifikasi sertifikasi halal. Seiring dengan itu, BPJPH bekerja sama dengan lembaga pemeriksa dan pendamping yang tersebar di seluruh Indonesia agar pelaku UMK mendapatkan pendampingan teknis selama proses sertifikasi.

Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMK

Pemberian sertifikat halal bukan sekadar formalitas administratif. Sertifikasi ini memberikan sejumlah manfaat strategis bagi UMK, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, terutama di pasar domestik yang mayoritas Muslim.
  • Membuka peluang ekspor karena banyak pasar global menilai sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas internasional.
  • Memperluas pasar karena banyak konsumen lebih memilih produk yang memiliki label halal resmi.

Sekalipun program gratis ini hanya diberikan dalam jumlah kuota tertentu setiap tahunnya, dampaknya dirasakan signifikan oleh ribuan pelaku usaha kecil yang sebelumnya belum mampu mengurus sertifikasi karena keterbatasan biaya atau akses informasi.

Data Sertifikasi Halal di Indonesia

BPJPH mencatat bahwa hingga akhir periode laporan tahun 2024, jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal sudah sangat besar, mencakup ribuan usaha dengan jutaan produk yang tersertifikasi secara resmi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya digitalisasi layanan sertifikasi halal serta kemudahan akses mulai menunjukkan hasil.

Program sertifikasi halal gratis ini juga dimaksudkan untuk mempercepat persiapan pelaku UMK menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal secara lebih luas. Pemerintah telah menetapkan aturan bertahap terkait kewajiban sertifikasi halal, sehingga UMK diharapkan semakin siap menghadapi masa depan pasar yang semakin menuntut standarisasi produk.

Pesan BPJPH dan Tujuan Program

Haikal menegaskan bahwa pemberian sertifikat halal gratis bagi UMK bukan semata tentang label, tetapi bagian penting dari upaya pemerintah untuk:

  • Meningkatkan kualitas produk UMK,
  • Meningkatkan daya saing produk lokal, dan
  • Memberi peluang pelaku usaha kecil berkembang di pasar yang lebih luas.

Menurut Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, program ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat umum. Sertifikasi halal membantu memastikan bahwa produk yang beredar aman, higienis, bergizi, dan sesuai standar yang berlaku demi melindungi konsumen.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun kuota sertifikat halal gratis ini sangat membantu, tantangan tetap ada dalam upaya memperluas jangkauan program, seperti meningkatkan literasi pelaku UMK tentang pentingnya sertifikasi halal dan memperbaiki kapasitas layanan di daerah-daerah terpencil. BPJPH terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan jaringan pendamping agar peluang ini dapat dioptimalkan secara merata.

Ke depan, program sertifikasi halal gratis diproyeksikan akan terus berkembang dengan kemungkinan peningkatan jumlah kuota atau perluasan layanan untuk jenis usaha lain agar semakin banyak pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan manfaatnya secara nyata.

Dengan adanya rencana pembagian 1,2 juta sertifikat halal gratis pada 2025, program ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi UMK Indonesia untuk bertransformasi menjadi lebih berkualitas, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan pasar global.